| F.41PLG00.001.2 | Melaksanakan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Tempat Kerja |
| F.41PLG00.002.2 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| F.41PLG00.003.2 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan |
| F.41PLG00.004.2 | Melaksanakan Pekerjaan Fondasi |
| F.41PLG00.005.2 | Melaksanakan Pekerjaan Struktur |
| F.41PLG00.006.2 | Melaksanakan Pekerjaan Arsitektur |
| F.41PLG00.007.2 | Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan |
| Berijazah Diploma-3 (D3) program studi Teknik Sipil, Arsitektur / Teknik Arsitektur dan pengalaman minimal 0 (nol) tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung; atau Berijazah Diploma-2 (D2) program studi Teknik Sipil, Arsitektur / Teknik Arsitektur dan pengalaman minimal 4 (empat) tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung atau; Berijazah Diploma-1 (D1) / SMK Plus program studi Teknik Sipil, Arsitektur / Teknik Arsitektur dan pengalaman 8 (delapan) tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung ; atau Berijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung atau; Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pengalaman minimal 12 (dua belas) tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung. |
| Foto Copy Kartu Tanda Penduduk(KTP) |
| Pas Foto Berwarna 3x4 |
| Surat Pengalaman Kerja dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 900.000 |
>> Luring (Offline)
>> Luring di Tempat Kerja (Onsite)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]