Skema Kompetensi

Lembaga Sertifikasi Profesi ATAKNAS Profesional Konstruksi

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.42ATJ01.001.2Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
F.42ATJ01.002.2Membuat Laporan
F.42ATJ01.003.2Mengendalikan Pelaksanaan Survei Pendahuluan
F.42ATJ01.004.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Standar
F.42ATJ01.005.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Non Standar
F.42ATJ01.006.2Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Jembatan
F.42ATJ01.007.2Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan Untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan
F.42ATJ01.010.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeriksaan Kondisi Jembatan
F.42ATJ01.011.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan
F.42ATJ01.012.2Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan

Persyaratan Pemohon

Berijazah Pendidikan Profesi dengan program studi teknik sipil dan pengalaman minimal 0 (nol) tahun dibidang teknik jembatan, atau Calon lulusan dan/atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun), berijazah strata-1 (S1) / strata-1 (S1) terapan/diploma-IV (D-IV) terapan program studi teknik sipil dan telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi ; atau Berijazah strata-1 (S1) / strata-1 (S1) terapan / Diploma-IV (D-IV) terapan program studi teknik sipil dan pengalaman minimal 2 (dua) tahun dibidang teknik jembatan.
Kartu Tanda Anggota Asosiasi Profesi yang terdapat nomor keanggotaan asosiasi
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk(KTP)
Foto Copy NPWP
Pas Foto Berwarna 3x4
Surat Keterangan Pengalaman Kerja Dibidang Teknik Jembatan

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 1.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

62

Asesi

61

Sertifikat Terbit

29

Asesor

41

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI AHLI MUDA TEKNIK JEMBATAN

Lembaga Sertifikasi Profesi ATAKNAS Profesional Konstruksi

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]